BANYUMAS - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Purwokerto Slamet Wiryono, S.Pd., M.M. yang baru saja dilantik, tertanggal 28 Oktober 2022 di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Pada hari pertama menjabat sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto memberikan arahan di aula dalam rangka mewujudkan keberhasilan kinerja Bapas Kelas II Purwokerto, Senin (31/11/2022).
Dalam arahannya Bapak Slamet menyampaikan terkait dengan kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan absensi dan apel pagi dan sore.
"Diharapkan, agar seluruh pegawai dapat melaksanakan absensi dan apel sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Selain itu Kabapas menyampaikan jika dalam pelaksanaan tugas oleh para Pembimbing Kemasyarakatan untuk dibuatkan laporannya, " ungkapnya.
Kabapas juga menyampaikan juga agar seluruh pegawai Bapas Kelas II Purwokerto dapat melaksanakan tugas dengan tepat waktu sehingga tidak ada aduan dari pengguna jasa.
"Agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat mengenali beban pekerjaan dengan baik sehingga meminimalisir adanya kesalahan, " tambahnya.
Lebih lanjut, "Selesaikan masalah tanpa celah” pesan dari Slamet Wiryono, S.Pd., M.M, agar kondisi tetap dapat kondusif. Kerja sama yang baik oleh seluruh pegawai sebagai tim juga untuk bisa dilaksanakan.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
Hal inilah sebagai rangka mewujudkan keberhasilan pelaksanaan tugas organisasi Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto.
(N.Son/MA/AR/DP)